PPRSK singkatan dari Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Klender, sebuah organisasi berbadan hukum dan didirikan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI No 723 Tahun 1990. Adalah organisasi yang mendapat amanat untuk mengelola aset dilingkungan Rumah Susun Klender.
Rumah Susun Klender terletak di Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur berada di 2 kelurahan yaitu Kel. Malaka Sari dan Kel. Malaka Jaya, diatas tanah seluas +/- 7,80 Ha.
Rumah susun Klender terdiri dari 78 blok rumah susun 4 lantai. Sebuah komplek dijantung kota Jakarta Timur, sangat strategis dan satu dari sedikit wilayah yang memiliki area hijau terbuka sangat luas untuk ukuran kota Jakarta.
Sejak tahun 2012, PPRSK memasuki era baru, dimana kepengurusannya tidak lagi bersifat amatir, meski bersifat sosial tetapi di sikapi secara profesional.
Pelan tetapi pasti, PPRSK menatap kedepan dengan lebih siap, meski tantangan sangat berat.
PPRSK disamping menghadapi problem internal yang lebih disebabkan usia bangunan yang uzur ( Rumah Susun Klender dibangun Th 1978 - 1981 ), juga menghadapi tantangan perkembangan kota.
Kedepan, dengan kemampuan PPRSK yang saat ini dinakhodai Ir Rivay R Syam, optimis mampu menghadapi tantangan dan mensejahterakan penghuninya. Bravo PPRSK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar